Pemuda Batak Bersatu geruduk gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menyaksikan langsung sidang pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.
Ferdy Sambo dan tim pengacaranya tetap bersikukuh mengatakan ada pelecehan yang dilakukan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada Putri Candrawathi.