Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap Ferdy Sambo meminta anak buahnya Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengamankan semua CCTV di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hendra lalu menghubungi tim CCTV KM 50 untuk menjalankan perintah Sambo.
Jaksa mengatakan Ferdy Sambo menghubungi Hendra pada Sabtu 9 Juli sekitar pukul 07.30 WIB. Sambo juga meminta pemeriksaan saksi-saksi terkait tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan di Biro Paminal.
"Terdakwa Hendra Kurniawan ditelepon oleh saksi Ferdy Sambo dan mengatakan 'Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik selatan di tempat Bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek'," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Brigjen Hendra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dikutip dari detikNews, Rabu (19/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Hendra langsung menelepon AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri untuk melakukan screening CCTV di Komplek Polri Duren Tiga. Ari Cahya atau akrab disapa Acay ini rupanya adalah tim CCTV KM 50.
"Lalu sekira pukul 08.00 WIB terdakwa Hendra Kurniawan, menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50," kata jaksa.
Saat itu, Ari Cahya mengatakan dia sedang di Bali. Ari lalu memerintahkan anak buahnya Irfan Widyanto untuk mengecek CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
"Akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV," lanjut jaksa.
Atas perbuatannya itu, Hendra Kurniawan didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(hsr/hmw)