Komisaris PT Pinrang Sejahtera, HB, ditangkap setelah 2 bulan buron terkait kasus korupsi pengelolaan Mall Pinrang dengan kerugian negara Rp 1,2 miliar.
Kejaksaan Negeri Gorontalo menahan tersangka AA dalam kasus korupsi proyek revitalisasi pasar, merugikan negara Rp 12 miliar. Proyek dibiayai dari dana PEN.
Kajati Riau, Akmal Abas, memastikan tidak ada anggaran Rp 10 miliar untuk rumah dinas setelah pergeseran APBD 2025. Anggaran fokus pada pelayanan publik.
Dua kapal senilai Rp 9 miliar dicuri di Perairan Kais, Papua Barat Daya. Polisi sedang menyelidiki kasus ini dan akan mediasi antara perusahaan dan masyarakat.