Pemkab Ciamis Gelontorkan Rp 140 M Selama Ramadan, Untuk Apa Saja?

Pemkab Ciamis Gelontorkan Rp 140 M Selama Ramadan, Untuk Apa Saja?

Dadang Hermansyah - detikJabar
Selasa, 18 Mar 2025 21:00 WIB
Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Ciamis -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 140 miliar selama Bulan Ramadan tahun 2025. Anggaran tersebut untuk sejumlah program yang telah tertuang untuk direalisasikan, salah satunya untuk berbagai insentif.

"Pemda di Bulan Ramadan ini menggelontorkan dana tidak kurang dari Rp 140 miliar. Untuk semua program-program yang sudah tertuang, tindaklanjuti dan realisasikan," ujar Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Selasa (18/3/2025).

Ada pun insentif itu diberikan untuk RT/RW, guru LPA, TPA dan TKA, guru Diniyah takmiliyah, termasuk tunjangan kinerja kepala desa, perangkat desa dan BPD. Dari anggaran tersebut juga diberikan insentif untuk imam masjid jami dan juga imam masjid besar tingkat kecamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain insentif, Pemkab Ciamis juga akan menyalurkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN. THR tersebut rencananya dicairkan paling lambat pada 21 Maret 2025.

"Gaji ke-14, kemudian PPG, sertifikasi guru insyaallah disalurkan," kata Herdiat.

ADVERTISEMENT

Herdiat berharap, dengan terealisasinya program ini, perekonomian masyarakat dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi, terutama di Bulan Ramadan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat yang menerima insentif bisa memanfaatkan dana tersebut dengan bijak.

"Mudah-mudahan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Masyarakat juga harus lebih bijak belanja dan menggunakan uang," pungkasnya.

Di Bulan Ramadan ini, Pemkab Ciamis juga melaksanakan sejumlah kegiatan. Antara lain Pesantren tingkat sekolah, Pesantren Lansia, Pesantren Jurnalis hingga Lomba Masjid Ramah.

(yum/yum)


Hide Ads