Kepala Kejaksaan Tinggi Akmal Abas memastikan tak ada anggaran untuk pembangunan rumah dinas senilai Rp 10 miliar dari Pemerintah Provinsi Riau. Kepastian itu setelah adanya pergeseran APBD Provinsi Riau tahun 2025.
"Itu data awal APBD 2025, setelah pergeseran tidak ada lagi," kata Akmal saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).
Tidak hanya anggaran untuk rumah dinas Rp 10 miliar, anggaran rehabilitasi gedung barang bukti juga tidak ada. Termasuk anggaran lain untuk Korps Adhiyaksa yang bersumber dari APBD Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya konfirmasi ke Sekda selaku TAPD. Ya (anggaran rumah dinas dll), untuk jelas dan meyakinkan tanya Sekda," kata Akmal.
Sebelumnya Gubernur Riau Abdul Wahid juga irit bicara ditanya terkait anggaran miliaran untuk rumah dinas. Wahid hanya memastikan akan memprioritaskan dana untuk pelayanan publik.
"Pokoknya kita dahulukan pelayanan publik. Nanti kita pasti utamakan untuk pelayanan publik, ya nanti ya," tegas Wahid didampingi Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau Taufik OH dan Wakajati Riau Rini Hartati usai kunjungan ke Kejati Riau.
Anggaran untuk Rumah Dinas Disorot FITRA Riau
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menyoroti anggaran untuk instansi vertikal di tengah defisit anggaran. Salah satunya biaya untuk pembangunan rumah dinas Kejaksaan Tinggi Riau yang menelan Rp 10 miliar.
Berdasarkan data belanja APBD Riau 2025, tercatat dana yang dikucurkan untuk Korps Adhiyaksa ada beberapa item. Sebut saja pembangunan rumah dinas Rp 10 miliar dan rehabilitasi gedung barang bukti Rp 5,9 miliar.
"Belanja untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mencakup pembangunan rumah dinas sebesar Rp 10 miliar, pembangunan rehab gedung barang bukti Rp 5,9 miliar, serta perencanaan rehabilitasi gedung barang bukti Rp 100 juta," kata Deputi FITRA Riau Taupik, kemarin.
Selain itu, terdapat anggaran untuk rehab ruang VIP sebesar Rp 35 juta, rehab transit Kejati Rp 784 juta dan perencanaan rehab rumah asisten Kejati Rp 100 juta. Anggaran juga dialokasikan untuk pembayaran sisa pekerjaan perencanaan rehabilitasi gedung barang bukti dan pagar sebesar Rp 225 juta.
Item lain adalah pembayaran sisa pekerjaan gedung barang bukti tahun 2024 Rp 21 juta. Terakhir ada dana pengawasan rehab ruang transit VIP Rp 45 juta.
Ada pula anggaran lain yang disiapkan bagi instansi vertikal seperti pembangunan rumah sakit Polri dan TNI. Namun, untuk rumah sakit Polri dan TNI masih dianggap wajar karena digunakan untuk kepentingan umum.
(ras/nkm)