Empat perwira Polda Metro ditahan di tempat khusus terkait dugaan melanggar etik di kasus Brigadir Yoshua. Begini arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Polda Metro Jaya mengaku akan mematuhi keputusan pimpinan Polri soal penahanan empat perwira menengah (pamen) dari Polda Metro Jaya di tempat khusus (patsus).
SPDP kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diterima Kejaksaan Agung (Kejagung). 30 jaksa disiapkan mengawal kasus ini.