Kapolda Metro Minta Anggotanya Dukung Proses Penyelidikan Kasus Brigadir J

Berita Nasional

Kapolda Metro Minta Anggotanya Dukung Proses Penyelidikan Kasus Brigadir J

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 13 Agu 2022 17:54 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Polda Metro Jaya akan mendukung proses penyelidikan di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J usai 4 perwira menengahnya dikurung karena terseret dugaan pelanggaran etik. Ini sesuai arahan terbaru Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Kalau beliau (Kapolda Metro) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu aja. Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dilansir dari detikNews, Sabtu (13/8/2022).

Polda Metro Jaya kata Zulpan, tidak akan menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J. Zulpan memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diperlukan untuk diambil keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polda Metro Jaya pun tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian kami berkeyakinan kalau ada anggota yang dipanggil diperiksa tentunya ini berkaitan dengan persoalan perkara tersebut yang ingin digali oleh penyidik yang ditunjuk oleh Kapolri untuk buat terang perkara ini," bebernya.

"Maka Polda Metro Jaya akan mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan Polda Metro Jaya akan mematuhi petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolri," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Zulpan menegaskan kembali Polda Metro Jaya akan patuh terhadap arahan Kapolri terkait penanganan kasus Brigadir J.

"Jadi bagaimana responsnya terhadap empat pamen yang ditaruh di tempat khusus? Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," tuturnya.

4 Pamen Polda Metro Jaya Ditahan gegara Kasus Sambo

Ada 4 polisi berpangkat perwira menengah (pamen) ditahan di tempat khusus (patsus) lantaran diduga melanggar kode etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J semalam. Kini total ada 16 polisi yang menjalani patsus.

"Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan empat pamen PMJ (3 AKBP dan 1 kompol) menjalankan patsus di Biro Provos Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/8).

Menurut Dedi, dari total ada 16 polisi yang ditempatkan di patsus, enam personel di Mako Brimob Polri dan 10 polisi di Provos Mabes Polri.

"Jumlah sampai hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos," jelasnya.




(tau/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads