Aksi pemerkosaan yang dilakukan anak pejabat di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial UC (24) terungkap lantaran mobil yang dipakai terperosok ke got.
Kejari Prabumulih menetapkan tersangka baru berinisial RE dengan dugaan korupsi Pemberian Kredit Modal (PMK) di salah satu bank plat merah di Prabumulih.