Anggota KKB Bunuh Prajurit TNI Sertu Miskel di Maybrat Divonis 15 Tahun Bui

Papua Barat Daya

Anggota KKB Bunuh Prajurit TNI Sertu Miskel di Maybrat Divonis 15 Tahun Bui

Juhra Nasir - detikSulsel
Jumat, 15 Mar 2024 12:00 WIB
Sidang vonis anggota KKB penembak anggota TNI di Maybrat, Papua Barat Daya.
Foto: Sidang vonis anggota KKB penembak anggota TNI di Maybrat, Papua Barat Daya. (Dok. Istimewa)
Maybrat -

Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Antonius Frabuku alias Anton divonis 15 tahun penjara terkait kasus penembakan terhadap anggota TNI di Maybrat, Papua Barat Daya. Insiden itu menyebabkan Sertu Anumerta Miskel Rumbiak gugur.

Antonius Frabuku menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Sorong pada Kamis (14/3). Ketua Majelis Hakim Lutfi Tomu menyatakan terdakwa bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata Lutfi Tomu dalam putusannya seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sorong, Jumat (15/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

"Memerintahkan terdakwa tetap ditahan," lanjut hakim dalam amar putusannya.

ADVERTISEMENT

Majelis hakim juga memerintahkan barang bukti berupa baju, rekaman kejadian hingga serpihan proyektil tetap terlampir dalam berkas. Sementara, barang bukti mobil dinas dengan nomor plat 120-XVIII dikembalikan ke TNI AD Yon Zipur XX/PPA, Kabupaten Sorong.

Dilansir dari detikNews, Sertu Miskel gugur saat KKB menembaki kendaraan TNI di Distrik Aifat Timur, Maybrat, Papua Barat pada Kamis (20/1/2022). Insiden itu juga membuat empat anggota TNI luka-luka.

Para prajurit saat itu sedang dalam perjalanan dari camp mereka menuju lokasi jembatan yang diputus KKB. Para prajurit memang sedang bekerja membangun lagi jembatan permanen untuk akses warga kampung menuju tengah kota Maybrat.

Dalam perjalanan, tepatnya di pertengahan jalan antara Kampung Faan Kahrio dan Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur Tengah, Maybrat, anggota TNI diberondong peluru dari ketinggian.




(sar/hmw)

Hide Ads