detikJateng
UMK Kota Semarang 2023 Naik Jadi Rp 3.060.000
Kota Semarang mengajukan Upah Minimum Kota (UMK) 2023 sebesar Rp 3.060.000. Besaran itu sesuai kesepakatan antara Pemkot, pengusaha, dan buruh.
Sabtu, 03 Des 2022 20:41 WIB