Pedagang di Kota Parepare, Sulsel angkat suara terkait larangan penjualan pakaian bekas impor atau cakar. Mereka meminta solusi jika larangan diberlakukan.
Polisi mengamankan satu unit truk bermuatan 22 bal pakaian bekas di Jalan D.I Panjaitan, Kota Tanjungbalai. Polisi memeriksa sopir dan kernet truk tersebut.