detikOto
Terungkap SIM Palsu Dipatok Mulai Rp 350 Ribu, Aslinya Cuma Segini
Polisi mengungkap praktik pemalsuan dokumen seperti SIM. Pembuatan SIM palsu ini dipatok dengan harga lebih mahal daripada harga resminya.
Rabu, 29 Mei 2024 15:05 WIB