Yona Nenabu (20) menganiaya pacarnya, MN (19), karena tidak diberi uang untuk judi online. Kasus berakhir damai setelah mereka sepakat, meski belum menikah.
Pria asal Palembang, RDH (24), ditangkap polisi di Bangka Barat karena mencetak dan mengedarkan uang palsu senilai Rp 3,5 juta. Penyidikan masih berlanjut.