Kejagung mengungkapkan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN terkait program MBG bukan dilakukan secara tiba-tiba. Kejagung sudah lama mendalami.
BGN akan mengevaluasi sasaran penerima program MBG. Ke depan, sekolah-sekolah yang dinilai berasal dari kelompok mampu berpotensi tak lagi menjadi prioritas.
Kejaksaan Agung mengungkap intervensi mantan pejabat BGN dalam pengadaan motor listrik Rp 1 triliun. Tersangka diduga terlibat mark up dan yayasan fiktif.
Tiga mantan pejabat BGN, termasuk Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Mereka diduga menggunakan yayasan untuk kejahatan dan merugikan negara.
Kejaksaan Agung ungkap dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis. Sejumlah barang di-mark up. Tiga eks pejabat BGN ditetapkan sebagai tersangka.