Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Lutfi didakwa mengatur atau mengendalikan 15 proyek senilai Rp 32,6 miliar di Pemkot Bima tahun anggaran 2019-2020.
Mantan Walkot Bima Muhammad Lutfi didakwa menerima uang suap proyek sebesar Rp 1,95 miliar dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi. Berikut fakta-faktanya.
Dinkes Medan mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap penyakit Mycoplasma Pneumonia dan meningkatnya kasus Covid-19. Warga Medan diimbau pakai masker.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. DKPP menilai Bagja terbukti melanggar kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan ke Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Sanksi itu diberikan karena Rahmat dinilai melanggar etik atas perubahan jadwal seleksi.