Oknum polisi Briptu AF meminta maaf setelah membentak guru SD yang mengurus surat kehilangan. Proses mediasi dan pemeriksaan Propam sedang berlangsung.
Salah satu tersangka jambret modus ban mobil kempis berinisial N (29) di Depok, Jawa Barat, ternyata residivis kasus sama. Pelaku pernah beraksi di tiga lokasi.
Seorang perempuan di Pasuruan mencuri kosmetik senilai hampir Rp 2 juta, dijual hanya Rp 200 ribu. Kasus diselesaikan secara kekeluargaan oleh pemilik toko.