detikNews
Terima Gratifikasi, Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Dituntut 4 Tahun Bui
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin dituntut 4 tahun penjara. Rachmat Yasin terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima gratifikasi.
Rabu, 03 Mar 2021 14:29 WIB