detikNews
KPU Sebut Paslon Kalah Lawan Kotak Kosong Boleh Maju Lagi di Pilkada Ulang
"Berkaitan dengan calon yang kalah di calon tunggal apakah boleh maju lagi, jawabannya boleh," kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin.
Jumat, 13 Des 2024 15:50 WIB