Sebanyak 139 pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia setelah ditahan 4 bulan. Mereka dipulangkan ke Parepare untuk kembali ke daerah asalnya.
Puluhan member dan karyawan melaporkan Gold's Gym ke polisi. Pasal yang diduga dilanggar adalah penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pidana ketenagakerjaan.