Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, mengatakan tak masuk akal jenderal bintang dua seperti kliennya berurusan dengan uang Rp 300 juta.
Irjen Teddy Minahasa menyebut soal rencananya akan menjebak perempuan bernama Linda. Teddy Minahasa mengaku merugi Rp 20 miliar akibat perbuatan Linda.
Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya pengedar narkoba. Dalam pengakuannya, Teddy mengungkap dirinya rugi puluhan miliar gegara informasi palsu dari Linda.