Polisi menangkap pria inisial MRH (30) di Kendari yang menyebarkan video mesum sejoli dan bikin heboh. Terungkap MRH sempat memeras pemeran sebesar Rp 300 ribu.
Di tengah wabah virus Corona, beredar video yang menarasikan kedatangan puluhan warga negara China di Kendari. Polisi kemudian menangkap pelaku penyebar video.