Penyebar Video Mesum Sejoli di Kendari Peras Pemeran Rp 300 Ribu

Sulawesi Tenggara

Penyebar Video Mesum Sejoli di Kendari Peras Pemeran Rp 300 Ribu

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Selasa, 09 Mei 2023 12:20 WIB
Sejoli pemeran dalam video mesum saat mendatangi Polresta Kendari.
Foto: Sejoli pemeran dalam video mesum saat mendatangi Polresta Kendari. (dok. istimewa)
Kendari -

Polisi menangkap pria inisial MRH (30) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menyebarkan video mesum pasangan kekasih RZ (24) dan AA (24) yang hebohkan masyarakat. Terungkap, MRH sempat memeras pemeran sebesar Rp 300 ribu agar videonya tak disebar.

"MRH melalui pesan direct massage Instagram ke AA meminta uang Rp 300 ribu. Jika tidak, MRH mengancam menyebarkan video mesum milik mereka," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Fitrayadi menuturkan dalam percakapan itu, AA mengaku tidak memiliki uang yang diminta MRH. "AA menjawab tidak memiliki uang," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjut Fitrayadi, MRH yang tidak direspons oleh AA lantas mengucapkan kata-kata kasar. AA lantas memberitahukan hal tersebut ke RZ.

"MRH menjawab dengan berkata-kata kasar. Saat diberitahukan mengenai pengancaman dan pemerasan, RZ beranggapan bahwa MRH tidak akan sampai berani melakukan," ujar Fitrayadi.

ADVERTISEMENT

Belakangan, AA kaget saat mendapatkan kabar dari temannya bahwa videonya bersama RZ sudah tersebar luas pada Minggu (7/5) malam.

"AA kaget setelah diberitahukan oleh temannya bahwa video pribadi miliknya telah tersebar dan viral di sosial media," ungkap dia.

Kedua pemeran dalam video mesum itu pun merasa keberatan. Mereka lalu melaporkan pelaku penyebar video ke polisi.

Sebelumnya diberitakan, video mesum RZ dan AA terungkap direkam saat keduanya masih berstatus pacaran. Namun keduanya kini telah menikah.

"Saat pembuatan video kedua korban masih status pacaran," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Selasa (9/5).

Fitrayadi mengungkapkan, video mesum RZ dan AA baru tersebar belakangan ini. Saat ini status keduanya merupakan pasangan suami istri sejak menikah November 2022.

"Saat ini kedua korban sudah menjadi pasangan suami istri," ungkapnya.




(asm/sar)

Hide Ads