Sebanyak 285 pasangan di Surabaya resmi menikah dalam nikah massal gratis. Mereka bahagia karena tidak perlu biaya untuk pernikahan dan mendapatkan surat nikah.
Masyarakat kini bisa mengurus SKCK secara online melalui aplikasi Polri Presisi. Prosesnya cepat, praktis, dan transparan tanpa perlu antre di kantor polisi.