UD Sentoso Seal, perusahaan suku cadang mobil di Margomulyo, Surabaya, menahan ijazah hingga memotong gaji karyawan yang salat Jumat. Ini pengakuan eks karyawan
Perjuangan 48 mantan karyawan Hotel Grand Legi Mataram, Nusa Tenggara Barat untuk menuntut haknya akhirnya berbuah manis. Mereka dapat pesangon Rp 1 Miliar.
Member Gold's Gym melaporkan manajemen ke Polda Metro Jaya. Gold's Gym diduga melanggar tiga pasal, yakni penipuan, penggelapan, dan tentang cipta kerja.
Sebanyak 48 eks karyawan Hotel Grand Legi Mataram akhirnya menerima pesangon Rp 1 miliar setelah mediasi. Pembayaran disesuaikan dengan jabatan dan masa kerja.
Disperinaker Sukoharjo mengumumkan 10.133 lowongan kerja untuk karyawan PT Sritex yang terkena PHK. Eks karyawan akan diistimewakan dalam proses rekrutmen.