Baleg DPR menyetujui RUU Pilkada dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Paripurna tersebut dijadwalkan akan berlangsung hari ini.
Baleg DPR menutup peluang 5 parpol untuk usung calon di Pilgub Sulsel. Hasil kesepakatan Baleg DPR berbeda dengan putusan MK terkait ambang batas pencalonan.
Gerindra menanggapi mekanisme pembahasan RUU Pilkada yang berjalan kilat di DPR bersama pemerintah. Terkait itu, Muzani menilai DPR telah melaksanakan tugasnya.
Delapan partai sepakat bawa revisi UU Pilkada ke rapat paripurna, sementara PDIP menolak. Rapat pengambilan keputusan berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta.
Konstelasi politik di Pangandaran menjelang Pilkada 2024 berubah. PAN berpotensi merapat ke PDI Perjuangan, sementara PKB, PKS, dan Gerindra tetap berkoalisi.