Sebanyak 392 jemaah haji debarkasi Makassar tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar. Sejumlah jemaah tampil mencolok dengan busana glamor dibalut perhiasan.
Dalam konteks Indonesia merdeka, penguatan tata kelola haji terus berlanjut melalui revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 yang tahapannya sedang berlangsung.
Selly Andriany Gantina selaku anggota Timwas Haji DPR RI menyoroti petugas haji yang tidak bekerja dengan optimal dan mendesak untuk diadakan evaluasi.
Wakil Ketua (Waket) Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan revisi Undang-Undang (UU) Haji dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan haji dan umrah.