UUD NRI 1945 yang mengalami amandemen empat kali tidak berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila, sebab ditemukan inkonsistensi, kontradiksi, dan ketidakselarasan.
Upaya konstitusional Novel Baswedan, untuk mengubah syarat batas usia calon pimpinan KPK selesai sudah. Gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir kandas.