Empat anggota DPRD Kota Batu terpilih akan mundur untuk ikut Pilkada 2024. Mereka tetap dilantik, namun harus mengajukan surat pengunduran diri ke partai.
KPU Sumbar perpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah untuk Kabupaten Dharmasraya hingga 3 hari ke depan. Hal itu buntut hanya satu paslon yang mendaftar.
Relawan di Pangkalpinang mendaftarkan kotak kosong ke KPU Kota Pangkalpinang. Aksi itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap parpol di Pilkada Pangkalpinang.
KPU Kendal menolak berkas pendaftaran Dico M Ganinduto, karena PKB sebagai pengusung telah mendaftarkan calon lain. Hal ini diakui oleh Ketua DPC PKB Kendal.