Sebanyak empat anggota DPRD Kota Batu terpilih akan segera mundur dalam waktu dekat. Keempatnya mundur karena mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Kendati demikian, empat anggota DPRD Kota Batu ini tetap mengikuti pelantikan bersama 26 anggota DPRD Kota Batu terpilih lainnya pada Jumat (30/8/2024).
"Mereka tetap ikut pelantikan. Pasalnya belum ada penetapan dari KPU Kota Batu sebagai calon kepala daerah. Meski begitu, mereka harus membuat surat pengunduran diri ke partai masing-masing," ujar Sekwan Kota Batu Endro Wahyudi, Jumat (30/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan, surat pemberitahuan pengunduran diri keempat anggota DPRD Kota Batu terpilih tersebut, nantinya akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum masing-masing daerah lewat partai.
Selain itu, surat pengunduran juga diserahkan ke pimpinan DPRD definitif dan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur. Dari situ, akan ada surat keputusan penggantian posisi anggota DPRD yang mundur.
Penetapan pengganti keempat orang itu adalah peserta dari satu partai dengan melihat perolehan suara di Pemilu 2024.
"Sebelum penetapan supaya PAW karena DPRD ini masih banyak hal yang harus terus dibahas, seperti penetapan KUA PPAS dan APBD 2025," katanya.
Berikut 4 anggota DPRD Kota Batu terpilih yang siap mundur karena ikut Pilkada:
1. Ganis Rumpoko (PDIP)
Anggota DPRD Kota Batu terpilih yang mengundurkan diri adalah Ganis Rumpoko dari PDIP. Ganis merupakan anggota DPRD Kota Batu terpilih dari dapil I.
Anak dari pasangan Eddy Rumpoko dan Dewanti Rumpoko itu maju di Piilwali Malang. Ia maju sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Malang mendampingi Heri Cahyono. Pasangan ini diusung oleh PDIP.
"Saya sudah mengirim surat (pengunduran diri) ke DPC Kota Batu. Nanti mereka yang akan memproses," kata Ganis.
2. Nurochman (PKB)
Anggota DPRD Kota Batu terpilih yang mengundurkan diri selanjutnya adalah Nurochman dari PKB. Nurochman adalah anggota DPRD Kota Batu terpilih dari dapil I.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Batu ini mengundurkan diri karena diusung oleh PKB menjadi bakal calon Wali Kota Batu. Dia berpasangan dengan Heli Suyanto dari Gerindra.
"Saya siap mengundurkan diri, lebih cepat lebih baik. Ini konsekuensi peraturan yang harus saya ambil karena running di Pilkada. Proses PAW ya normatif. Setelah saya mundur proses dari partai setelah itu pengajuan ke DPRD dan KPU," ungkap Nurochman.
3. Heli Suyanto (Gerindra)
Kemudian, Anggota DPRD Kota Batu terpilih lain yang mengikuti kontestasi Pilkada Kota Batu adalah Heli Suyanto. Ketua DPC Gerindra Kota Batu itu adalah anggota DPRD Kota Batu terpilih dari dapil III.
Dalam Pilkada Kota Batu, Heli diusung sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Batu bersama Nurochman dari PKB.
"Setelah dilantik alhamdulillah kita akan bekerja sesui dengan pelantikan. Terkait maju Pilkada, sesuai peraturan di PKPU insyallah akan mengajukan surat penggunduran diri sesuai dengan tahapan-tahapan pilkada," terang Heli.
4. H. Rudi (PAN)
Terakhir, ada H Rudi, anggota DPRD Kota Batu terpilih dari PAN yang maju di dapil III. Dia mengundurkan diri karena diusung sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Batu dari Firhando Gumelar.
"Terkait administrasi dan regulasi akan kita lakukan, termasuk pengunduran diri saya sebagai anggota DPRD Kota Batu," tutur Rudi.
Terpisah, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Batu Marlina mengatakan, pada saat pendaftaran calon Wali Kota Batu beberapa waktu lalu, para bakal calon sudah menyertakan surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Batu.
"Ada 3 orang bakal calon yang sudah menyerahkan surat pernyataan peggunduran diri, nanti maksimal tanggal 22 September 2024 (waktu penetapan calon wali dan wakil wali kota batu) SK (Surat Keputusan) pengunduran dirinya harus sudah diterima KPU," terangnya.
(hil/iwd)