Polisi mengamankan 119 pesilat dalam keributan di Kecamatan Kudu dan Ploso, Jombang dini hari tadi. Dari jumlah itu, 8 pesilat ditetapkan sebagai tersangka.
Remaja pria yang bawa kabur gadis asal Kediri hingga keduanya ditemukan di Malang ditetapkan tersangka. Dia akan dijerat pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Ulah barbar dilakukan ratusan pesilat di Jombang. Mereka ramai-ramai konvoi usai demo, lalu membakar motor, merusak mobil polisi hingga berani mengeroyok intel.