detikNews
Trump Diperintahkan Bayar Rp 1,3 T Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Dewan juri memerintahkan mantan presiden Donald Trump untuk membayar ganti rugi US$83,3 juta kepada penulis E. Jean Carroll atas pencemaran nama baik.
Sabtu, 27 Jan 2024 10:43 WIB