Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi impor gula. Berkas putusan Tom berjumlah lebih dari 1.000 halaman.
Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong, langkah yang dinilai Partai Golkar sebagai rekonsiliasi nasional.
Sidang vonis eks Mendag Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula digelar hari ini. Persidangan akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Diaz Hendropriyono mengapresiasi langkah Prabowo memberi amnesti ke Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong. Ia menegaskan pentingnya persatuan-stabilitas politik.
Pihak Tom Lembong sebelumnya menyebut perintah mengimpor gula merupakan arahan dari Jokowi. Saat dikonfirmasi, Jokowi mengakui seluruh kebijakan dari presiden.
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menilai keputusan Prabowo memberikan amnesti terhadap Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong merupakan langkah bijaksana.