Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Ini perbedaan antara amnesti dan abolisi dalam hukum Indonesia.
Mantan Mendag Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Usai sidang, ia memeluk istrinya dan berbincang dengan Anies Baswedan.