Seorang pria Korea Selatan dibui seumur hidup, setelah melakukan pemerasan daring yang mengeksploitasi atau melakukan pelecehan seksual terhadap 261 korban.
Jaksa menyebut uang Rp 2,49 miliar itu ditarik dari para residen atau mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi Undip sejak 2018 sampai 2023.