Polisi menetapkan sepuluh orang tersangka terkait kasus keributan antarkelompok di Kemang, Jakarta Selatan. Para tersangka saat ini telah ditahan polisi.
Permohonan pembatalan perdamaian PT Bali Ragawisata menarik perhatian hukum. Pakar hukum menekankan pentingnya kehati-hatian hakim dalam menangani kasus ini.