Pemkot Makassar laporkan dugaan pemalsuan dokumen dalam sengketa lahan Perumahan Pemda ke Polda Sulsel. Tiga surat bukti dianggap palsu oleh tim hukum.
Sebanyak 1.700 rumah warga di perumahan milik pemda di Makassar. PT Makassar sebelumnya memenangkan penggugat yang mengklaim hak atas tanah di lahan itu.