detikNews
Emak-emak Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangga Divonis 1 Bulan
Masriah, emak-emak asal Sidoarjo penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangga divonis kurungan penjara 1 bulan.
Rabu, 31 Mei 2023 16:06 WIB