Penyidik KPK menggeledah ruangan Rektor Unila Karomani di Bandar Lampung. Karomani sendiri sudah ditetapkan tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
Mereka berunjuk rasa di depan gedung Rektorat Unila. Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi kekecewaan mereka terhadap Rektor Karomani.
Rektor Unila Karomani resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Mahasiswa yang kecewa berunjuk rasa di kampus itu.
Wakil Rektor VI bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila, Suharso dan para pejabat Unila menyampaikan sikap atas OTT KPK
Rektor Unila, Prof Dr Karomani (KRM), diduga mematok tarif mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta per orang agar diloloskan menjadi mahasiswa Unila.