Siswi SMPN di Surabaya yang menjadi korban pemerkosaan hingga hamil 5 bulan menjalani perawatan di RSUD dr Mohamad Soewandhie serta didampingi psikolog.
Pria bernama Masrudin Laode (39) di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi karena mencekoki miras cap tikus ke bayinya yang berusia 18 bulan.