Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo menyita 500 ribu batang rokok ilegal senilai Rp 750 juta. Operasi dilakukan di 3 lokasi untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo menyita 860 batang rokok ilegal dari toko kelontong di Surabaya. Operasi ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal.
Industri hasil tembakau, termasuk Gudang Garam, merumahkan karyawan akibat tekanan fiskal. Moratorium cukai rokok diusulkan untuk menjaga lapangan kerja.