KPK menerima pengembalian uang dari biro travel terkait kasus korupsi kuota haji khusus. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.
Kemenhaj RI telah mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk kuota haji 2026. Nama-nama tersebut bisa dicek secara online lewat link yang tersedia.