detikSulsel
Bea Cukai Makassar Musnahkan Cakar-Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp 5,9 M
Bea Cukai Makassar musnahkan barang impor ilegal senilai Rp 12 miliar, termasuk pakaian bekas dan rokok, untuk melindungi negara dari kerugian.
Rabu, 10 Sep 2025 10:47 WIB