detikSulsel
Pemerintah Tetapkan Upah Minimum 2023 Naik 10%, Bagaimana dengan Sulsel?
Kemnaker telah resmi menetapkan kenaikan upah minimum (UM) tahun 2023 maksimal 10%. Penetapan ini tertuang dalam Permenaker No 18 Tahun 2022.
Sabtu, 19 Nov 2022 10:35 WIB







































