UMP Jabar 2023 Diproyeksikan Naik 8 Persen

UMP Jabar 2023 Diproyeksikan Naik 8 Persen

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 18 Nov 2022 14:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape).
Bandung -

Pemerintah masih membahas terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Di Jawa Barat UMP 2023 diproyeksikan naik sebesar 8 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi menjelaskan skema penetapan UMP 2023 ada perubahan dan tidak mengacu lagi ke PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Perhitungan UMP tahun depan tak hanya dihitung berdasarkan tingkat inflasi atau laju pertumbuhan ekonomi (LPE), karena ada beberapa poin acuan yang ditambahkan.

"Tadi saya mendengarkan arahan langsung dari Pak Mendagri dan Bu Menaker bahwa 2023 ini ada sedikit perubahan. Jadi perkiraannya 7-8 persen untuk UMP termasuk di Jawa Barat," kata Rachmat saat ditemui wartawan di Rumah Dinas Wagub Jabar, Jalan Rancabentang, Kota Bandung, Jumat (18/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rachmat menyatakan kenaikan UMP Jabar hingga 8 persen baru sebatas perkiraan. Pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengenai besaran UMP untuk tahun 2023 mendatang.

"Itu hasil kompromi, karena para buruh menginginkan kenaikan 13 persen. Sementara kondisi sekarang, termasuk di Jawa Barat sedang tidak baik terutama di industri padat karya. Tapi yang jelas, kami masih menunggu secara resmi suratnya. Angka pastinya kita masih menunggu surat dari Kemenaker," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Jika tidak ada perubahan, penetapan UMP di Jabar bakal dilakukan pada 28 November 2022. Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK), Disnaker menargetkan pembahasan itu bisa disahkan pada 7 Desember 2022.

"Seharusnya di PP 36 itu UMP ditetapkan tanggal 21 November, hari Senin besok. Tapi sekarang diundur menjadi tanggal 28 November. Kalau untuk UMK, seharusnya tanggal 30 November terakhir ditetapkannya, sekarang mundur ke tanggal 7 Desember," tuturnya.

Di tempat yang sama Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyebut UMP Jabar 2023 naik 8 persen. Meskipun tidak sesuai dengan harapan para buruh, namun Uu bersyukur ada jalan tengah yang bisa menjadi solusi untuk para pekerja maupun pengusaha.

"Alhamdulillah, pemerintah pusat sudah ada keputusan kenaikan sekitar 8 persen, jadi kami tidak terlalu buntu berkomunikasi dengan buruh. Walaupun tidak sesuai dengan harapan mereka, mereka kan inginnya 13 persen, tapi sesuai dengan kondisi sekarang, ada kenaikan ini suatu kebahagiaan buat pemerintah daerah," pungkasnya.

(ral/mso)


Hide Ads