Mahkamah Konstitusi menolak sengketa PHPU Rote Ndao. Kuasa hukum pemohon menghormati keputusan, sementara Wakil Bupati terpilih membuktikan ijazahnya asli.
Pilkada 2024 serentak digelar pada tanggal 27 November 2024. Salah satu syaratnya adalah data pemilih harus tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).