YAN (18) dan MR (17), sejoli asal Desa Seneng, Kecamatan Krucil, Probolinggo ditangkap karena membuang bayi hasil hubunga gelap. Nahas bayi itu ditemukan tewas.
Polisi menemukan mayat bayi di perkebunan kawasan Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Bayi itu diketahui berjenis kelamin perempuan.
Polres Malang selidiki dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang melibatkan konten kreator Gus Idris. Ia berkomitmen kooperatif jika ada proses hukum.