Gus Idris Belum Dapat Panggilan Soal Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

Gus Idris Belum Dapat Panggilan Soal Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 14 Feb 2026 11:30 WIB
Pendakwah dan konten kreator Gus Idris.
Pendakwah dan konten kreator Gus Idris. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang tengah menyelidiki dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menyeret nama

Konten kreator sekaligus pendakwah, Muhammad Idris Al-Marbawy alias Gus Idris. Pihak Gus Idris memastikan akan kooperatif, jika benar adanya laporan tersebut.

Gus Idris mengaku belum menerima informasi secara resmi mengenai adanya laporan dugaan TPKS yang dialamatkan kepadanya itu. Hal itu juga telah ditanyakan langsung kepada kuasa hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini belum ada (panggilan). Undangan buat kita belum masuk. Tadi saya tanyakan ke kuasa hukum saya juga belum ada kabar," ungkap Gus Idris kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Meski begitu, sebagai warga negara yang taat hukum. Gus Idris menyatakan akan bersikap kooperatif, apabila memang ada proses hukum yang berjalan.

ADVERTISEMENT

"Kalaupun ada yang melaporkan atas nama saya, ya kita ikuti proses hukum. Insya Allah kita kooperatif," tegasnya.

Di sisi lain, Gus Idris sangat menyayangkan adanya isu yang beredar karena dia menilai hal itu berdampak pada aktivitas dakwahnya sebagai tokoh agama.

Terlebih, isu seperti ini dinilai sangat sensitif dan mempengaruhi kegiatan keagamaan yang selama ini dilakukannya.

"Dengan isu yang beredar ini otomatis sangat merugikan kami. Apalagi kami ini aktivitasnya dakwah," akunya.

Gus Idris juga berharap, masyarakat dapat bijak dalam menerima informasi yang belum tentu diketahui kebenarannya.

Kuasa hukum Gus Idris, Guntur Abdi Putra Wijaya menambahkan sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait laporan yang beredar di publik.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dari kepolisian untuk klarifikasi atau apa pun. Namun jika memang ada proses hukum, kami akan mengikuti," ujar Guntur terpisah.

Guntur juga menyebut isu awal yang beredar di media sosial tidak secara eksplisit menyebutkan nama kliennya. Namun belakangan muncul sejumlah unggahan yang secara langsung mengaitkan dengan nama Gus Idris.

"Nanti langkah hukum apa yang akan diambil, akan kami bahas bersama tim," pungkasnya.

Sebelumnya, konten kreator sekaligus pendakwah Idris Al-Marbawy atau Gus Idris resmi dilaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Polres Malang. Sejumlah korban dan saksi dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan adanya tindak pidana tersebut.

Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana membenarkan adanya pelaporan dugaan TPKS yang melibatkan Gus Idris tersebut.

"Iya benar (sudah laporan) dugaan TPKS minggu kemarin," ujar Yulistiana ditemui detikJatim.

Yulistiana mengaku pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan sekaligus pendalaman dengan meminta keterangan korban dan saksi.

"Sedang kita proses mengumpulkan keterangan saksi maupun korban," bebernya.

Selama hampir satu pekan ini, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang telah meminta keterangan lima orang, mereka adalah saksi dan juga korban.

"Sementara masih 5 (diperiksa) namun kemungkinan akan bertambah. Mereka saksi yang juga pernah menjadi korban," ujarnya.



(ihc/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads