Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra meraup dana hingga Rp 53 miliar selama menjabat Bupati. Mirisnya, para Camat di Cirebon juga diwajibkan setor.
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra didakwa menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Bupati Cirebon. Nilai gratifikasi mencapai Rp 53 miliar lebih.
Jokowi mengatakan ke depannya tunjangan kinerja para pegawai negeri akan diberikan sesuai dengan penilaian pemenuhan kewajiban pembelian produk dalam negeri.
Presiden Joko Widodo mengaku miris selama ini uang APBN masih banyak yang dibelikan produk impor oleh kementerian dan lembaga, baik di pusat maupun daerah.