detikNews
Pasutri di Banten Ajukan Keberatan atas Dakwaan Membobol Bank Rp 5,1 M
Terdakwa pasangan suami istri Hade Suraga dan Febriana Retno Wisesa mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait pembobolan dana bank sebesar Rp 5,1 miliar.
Kamis, 07 Mar 2024 04:55 WIB