Jadwal SIM Keliling Rabu 10 Januari 2024, Ada Dua Lokasi!
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan surat penting yang harus Anda bawa ketika ingin mengemudi. Bagi Anda yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pastikan kembali apakah surat tersebut masih berlaku atau tidak sebelum bepergian.
Apabila hendak memperpanjang masa berlaku SIM Anda, silakan langsung mendatangi pelayanan SIM Keliling di dua wilayah Bali hari ini, Rabu 10 Januari 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Layanan SIM Keliling hari ini Rabu 10 Januari 2024 terdapat di dua wilayah, yakni Jembrana dan Tabanan. Untuk itu, silakan akses sesuai jadwal dan ketentuan berikut ini. Jangan sampai terlewat!
SIM Keliling Jembrana
Lokasi Bus: Pasar Yehembang
Jam: 08.00 Wita - selesai
SIM Keliling Tabanan
Lokasi Bus: Kurnia Seafood
Jam: 08.00 - 12.00 Wita
Syarat Perpanjangan SIM
Adapun syarat dan ketentuan SIM Keliling Online yang harus Anda perhatikan.
Membawa E-KTP asli dan difotokopi sebanyak 2 lembar
Membawa SIM yang masih aktif dan difotokopi sebanyak 2 lembar
Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)
Biaya Perpanjangan SIM A atau SIM C
Ketentuan ini dimuat dalam PP No. 60 Tahun 2023 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Demikian beberapa informasi terkait pelayanan SIM Keliling di Bali hari ini, Rabu 10 Januari 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan pastikan SIM Anda masih berlaku!
(nor/nor)