Pemkot Jakpus bakal meninjau 16 lokasi tempat penjualan hewan kurban menjelang Idul Adha. Peninjauan ini untuk memastikan hewan kurban aman dikonsumsi.
Pemerintah akan memberikan biaya ganti untuk hewan ternak yang dimusnahkan paksa. Biaya itu diberikan untuk ternak yang dimusnahkan karena terinfeksi PMK.
Syarat hewan kurban perlu diketahui jelang Idul Adha 2022. Sehubungan adanya wabah PMK, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah kurban terbaru.